Aspek Perjanjian di Luar Alkitab – Agus S. Lukita
Rp70.000
Apa reaksi seorang istri bila ada seorang anak yang tidak lahir dari rahimnya memeluk suaminya dan berteriak, “Papa!”? Terkejut? Marah? Apakah reaksi akan berbeda bila anak itu telah diadopsi secara legal dan diketahui oleh banyak orang?
Hukum yang mengatur hubungan sosial antarmanusia dihormati dan ditaati karena memberi kepastian. Apalagi hukum yang mengatur hubungan antara Allah dengan manusia. Adalah hal yang logis bila Tuhan Yesus menetapkan institusi dan mendelegasikan otoritas untuk mengelola perjanjian yang Ia tetapkan. Hanya dengan cara inilah pewartaan dan pewarisan, baik harta benda maupun iman, dapat bertahan lama dan berjalan secara berkesinambungan.
Senyapnya pembahasan tentang aspek hukum ini tidak berarti hilangnya praktik Perjanjian Baru. Sejarah membuktikan Bapa-Bapa Gereja awal membahas Perjanjian Baru dalam tulisan-tulisan mereka. Dengan melihat praktik dalam Gereja, kita dapat melihat bahwa Perjanjian Baru masih terpelihara sampai hari ini. Buku ini mengingatkan bahwa Perjanjian Baru masih relevan.
Banyak umat Kristen yang melaksanakan Perjanjian Baru tanpa memahami akar sejarahnya sehingga tidak melakukannya secara penuh. Banyak pula umat Kristen yang tidak paham, sehingga menolak tata kelola Perjanjian Baru sebagaimana telah diwariskan oleh Tuhan Yesus sendiri. Mencari Kerajaan Allah bukan di dalam Alkitab. Menemukan praktik Perjanjian Baru pun demikian juga. Maka institusi, pemegang otoritas, pendelegasian wewenang, praktik ibadah harus ditemukan di luar Alkitab.
______
Aspek Perjanjian di Luar Alkitab
©2025, Agus S. Lukita
Penulis
Agus S. Lukita
Penyunting
Lois Tulangow
Pembaca Pruf
Fernando Simandalahi
Penata Letak
Jati Nur Cahyo
Pendesain Sampul
Vanga Creative
13 x 19 cm | xiii, 158 Hal.
Nonfiksi, Agama Kristen






Ulasan
Belum ada ulasan.